PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kab. Sukabumi berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAIKOM) STISIP Widyapuri Mandiri, sosialisasikan gerakan sapu bersih hoax dan kesiapan generasi milenial di era industri 4.0, di Aula kampus Stisip Widyapuri Mandiri, Kamis, (14/11/2019).

Acara yang bertema “Cerdas Berkomunikasi Wujudkan Generasi Milineal Anti Hoax” diisi oleh para narasumber dari Kapolsek Cisaat, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Kepala Bidang IKP, Herdy Somantri menyampaikan materi yang sangat penting yakni peran mahasiswa dalam gerakan sapu bersih hoax dan kesiapan generasi milenial menghadapi era industri 4.0.

“Banyak sekali berita hoax yang tersebar dan ini mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, mudah mudahan melalui diseminasi ini teman teman mahasiswa memahami apa yang harus dilakukan ketika mendapat berita atau informasi, klarifikasi dan konfirmasi supaya terhindar dari bahaya hoax” ungkapnya.

Selanjutnya, narasumber dari Kapolsek Cisaat Nr. Subarna, menjelaskan bahwa menyebarkan berita hoax dapat dijerat hukum,”Undang – undang ITE jelas di pasal 27, 28, dan 29, dan bagi para pelaku dapat dijerat dengan Undang – undang tersebut, mudah – mudahan melalui kegiatan ini para mahasiswa bisa bijak menggunakan media sosial untuk menyaring sebelum mensharingnya” jelasnya.

Selaras dengan dua narasumber sebelumnyaa, Syubannudin Murom, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi STISIP WPM menyampaikan, mahasiswa harus pintar dalam berkomunikasi, selain seni juga kemanfaataab dan sisi edukatifnya harus di perhatikan secara mendalam.

“Mahasiswa harus pintar dalam menyampaikan pesan dan menerimanya. Terlebih, dierami digital ini banyak hoax menyerang sosial media. Maka dari itu, mahasiswa harus pintar memilah informasi,” pungkasnya.

Artikulli paraprakKuasa Hukum: Penembakan yang di Lakukan Irfan untuk Melerai Bukan Melukai
Artikulli tjetërDidik Karakter Anak, Polres Cianjur Bentuk Polisi Cilik