Resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan ditengah pandemi corona. (foto: net)

PasundanNews, Jakarta – Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Ia nekat menggelar resepsi pernikahan ditengah pandemi virus corona pada 21 maret lalu.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” ujar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers, Kamis (2/3/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri.

Menurut Yusri, Maklumat Kapolri itu telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul. Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.

“Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” jelasnya.

 

Artikulli paraprakMelawan Stigma dan Diskriminasi di Tengah Pandemi
Artikulli tjetërDuh, Pasien Terpapar Covid-19 Dipaksa Keluarga Pulang ke Cianjur