Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani memberikan panduan lengkap cara bermedsos yang ramah tanpa melanggar hukum. Himbauan ini disampaikan mengingat potensi kasus hukum yang disebabkan dari bermedia sosial.

“Mengingat banyaknya pengunaan media sosial (medsos) secara berlebihan di kalangan masyarakat, Panduan bermedsos sudah seharusnya diberikan kepada para ibu-ibu Persit Kartika Chandra, PNS Angkatan Darat, serta Prajurit TNI AD,” jelasnya dihadapan puluhan bu-ibu Persit Kartika Chandra, PNS Angkatan Darat, serta Prajurit TNI AD, senin (14/10)

Menurutnya dalam bermedsos kita harus lebih selektif lagi dalam memposting sesuatu. Jangan menyebar luaskan pesan ataupun informasi yang sumbernya tidak kredibel.

“Kandungan informasinya rata-rata memprovokasi dan itu melanggar hukum yang saat ini berlaku,” paparnya.

Selain itu, lanjut Rendra, setiap akun media sosial yang dimiliki oleh masing-masing pemegang harus dilengkapi dengan keamanan yang baik. Pasalnya tidak menutup kemungkinan akun media sosial dengan keamanan yang rendah dengan mudah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai kita punya akun media sosial diretas oleh orang dan disalah gunakan. Apalagi pada media sosial saat ini disimpan data dan informasi pribadi yang sifatnya rahasia,” ujarnya.

Rendra berharap, di Cianjur khususnya tidak ada permasalahan hukum yang ditimbulkan dari kegiatan bermedia sosial.

“Semoga kita dapat lebih bijaksana menggunakan medsos,” harapnya. (fhn)

Artikulli paraprakPolres Cianjur Berhasil Tangkap Komplotan Pembunuh Jaenal
Artikulli tjetërPeralihan Musim, Waspada Penyakit Demam Berdarah!