Audiensi ke-2 TPPI terkait Honorarium

PASUNDANNEWS.COM, TASIK – Direktur Transparancy and Public Policy Institute, Ilham Syawalludin mengaku kecewa karena untuk kedua kalinya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya tidak hadir dalam agenda audiensi terkait honorarium pegawai honor tidak tetap.

“Kami jelas kecewa karena audiensi ini sangat penting, audiensi pertama dan kedua alasannya sama, sekda sedang diluar.” ucap pada redaksi pasundannews, senin (07/10)

Dalam Audiensi ini, menurut Ilham, akan membahas terkait besaran honorarium pegawai honor tidak tetap di Kabupaten Tasikmalaya, yang besarnya mencapai 1.3 milyar.

“Berdasarkan keputusan Bupati, terkait Honorarium tim pengendalian pembangunan , evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019, penanggung jawabnya Bupati dan Wakil Bupati dengan besaran Honor masing-masing Rp 45 juta dan Rp 42.5 juta perbulan,” terang Ilham

Ilham mengaku, menemukan kejanggalan dalam pemberian dan nominal honorarium tersebut.

“Dalam keputusan Bupati no 910/kep.41-pembangunan/2019 yang dituliskan hanya honor untuk penanggunga jawab sedangkan ketua, sekretaris, anggota dan sekretariat tidak dituliskan,”akunya

Bahkan dirinya menilai, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tidak mau terbuka terbuka kepada masyarakat terkait keuangan daerah.

“Dengan selalu tidak hadirnya Sekda dalam audiensi yang kami layangkan, kami menilai bahwa ada yang ditutupi terkait penggunaan Keuangan Daerah, khususnya dana honorarium,” tegasnya

Artikulli paraprakSambut Sumpah Pemuda, IPPB Bagikan Air Bersih Untuk Warga
Artikulli tjetërBaru Ada 3 Desa yang Melantik Panitia Pilkades di Cipanas