Foto: istimewa

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Dynamic Nasionalis Community (DNC) menggelar diskusi publik, topik yang diangkat yaitu Omnibuslaw untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa (25/02/2020).

Hadir sebagai narasumber Prita Amalia, S.H., M.H (bidang advokasi kadin Jabar), Dr Erni Rohyani, SH., M.Hum (Kabiro Hukum Pemprov Jabar), serta Prof. Dr . Cecep Darmawan. S.Pd S.IP, M.Si M.H (Guru Besar Bidang Ilmu Politik).

“Omnibus law merupakan kebijakan baru, pemerintah terus berupaya membuat suatu kebijakan yang menyeluruh dan lebih sederhana,” ucap Prita dalam paparannya.

Saat ini lanjut Prita, Indonesia sangat aktiv dalam perdagangan internasional. Ini menjadi semangat baru bagi para pedagang untuk bisa terus bersaing.

“Maka omnibus law ini lebih di harapkan agar hukum kita lebih bisnis friendly. agar kita bisa bersaing dengan negara-negara lain yang regulasinya lebih ramah bagi pembisnis,” lanjutnya.

Prita berharapa hadirnya omnibus law bisa menjadi pendorong daya saing bangsa indonesia di pasar internasional. Serta adanya peningkatan penyerepan tenaga kerja indonesia.

“Tantangan bagi kita adalah untuk bisa memastikan agar omnibuslaw ini bisa di kawal dalam proses implementasinya. Peran Kadin dalam omnibus law yaitu menjadi satgas dalam perumusan omnibuslaw, sesuai dengan keputusan mentri koordinator bidang perekonomian,” terangnya.

Kabiro Hukum Pemprov Jabar, Eni Rohyani mengatakan tujuan Negara mewujudkan masyarakat indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Melalui pemenuhan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak melalui cipta kerja.

“Omnibuslawa sebetulnya lebih banyak berkembang di negara dengan coment law, seperti Amerika,” kata Eni.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat lanjut Eni, sangat konsen untuk memastikan omnibuslaw, melalui undang-undang cipta kerja pemerintah berupaya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Upaya pemerintah ini untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin, melaui peningkatan ekosistem investasi dan kegitan berusaha,” papar Eni.

Sementata itu, Prof. Cecep Darmawan menyatakan Indonesia merupakan negara Hukum, maka hukum harus menjadi panglima dalam pembangunan. Hukum di buat untuk menciptakan ketertiban, ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan.

“Omnibus law merupakan hukum untuk semua, artinya produksi hukum yang di tujukan untuk menjadi produk hukum besar yang holistic,” ujarnya.

Pemerintah indonesia terang Cecep, sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

“Di negara luar sudah ada beberapa negara yang membuat omnibuslaw, seperti Amerika, Canada, Irlandia, turki Jerman dan negara lainnya,” terangnya.

Cecep mengakui, penerapan omnibus law bukanlah tugas mudah. tapi ini persoalan berat karena penyusunan omnibuslaw meramu banyaknya UU menjadi satu aturan hukum yang lebih sederhana.

“Omnibus law merupakan salah satu upaya terobosan hukum dan penyederhanaan hukum. merupakan solusi bagi inkonsistensi dan perbenturan Undang-undang. Omnibuslaw harus menjadi pembaharuan dalam masyarakat,” jelasnya. (Pasundannews/admin)

Artikulli paraprakIni Dia Dua Kandidat Calon Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang di Muktamar III
Artikulli tjetërKabag Ekonomi Harus Bertanggung Jawab Atas Kekosongan Direksi PDAM Tirta Sukapura