Pasundannews, Bandung – Bertempat di Dago, Bandung (28/3/2020) terdiri dari lingkungan rumah warga,masjid,pos ronda dan fasilitas umum lainya dilaksanakan  Bakti Sosial Satria Sunda Sakti dan PMPRI dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Kegiatan yang dilakukan berupa Penyemprotan Disinfektan dan pembagian serta pemasangan spanduk/Poster tentang himbauan kepada warga masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satria Sunda Sakti dan PMPRI serta dukungan terhadap Pemerintah karena melihat kondisi Masyarakat yang sedikit panik terhadap pemberitaan Corona khususnya di kota Bandung, dengan dasar tersebut Satria Sunda Sakti dan PMPRI Mencoba berperan serta dalam rangka menenangkan warga seputaran kelurahan Dago kecamatan Coblong kota Bandung dengan melakukan penyemprotan cairan Disinfektan.

Acara baksos tersebut kerja sama Satria Sunda Sakti dan PMPRI dg koordinator Irfansyah (Wakil ketua DPC Satria Sunda Sakti kota Bandung) dan Rohimat (Ketum LSM PMPRI).

Acara tersebut dihadiri oleh
1.Endin Suhendar (Pengurus pusat Satria Sunda Sakti Bidang Seni Budaya)
2.Deden Suryana (Ketua Ranting Cigakrukgak Giri mekar Cilengkrang Bandung)
3.Sajan Widi Doyo Hasto (Pengurus pusat Satria Sunda sakti bidang logistik)
4.Perwakilan Pengurus anggota LSM PMPRI dan perwakilan anggota Satria Sunda Sakti.

Kegiatan baksos Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid 19 ini diapresiasi oleh Pembina Paguyuban Satria Sunda Sakti Iwan Sejati dan Dani Hilman Hamdani yang menyampaikan Hal ini dinilai baik sebagai bentuk sinergitas antar lembaga serta menjalin silaturahmi antara Paguyuban Satria Sunda Sakti dan LSM PMPRI yang harus peduli terhadap situasi dan kondisi masyarakat kota Bandung saat ini sehingga perlu bersama sama kita berikan edukasi/Himbauan untuk menghadapi pencegahan penyebaran virus Corona Covid 19 agar sedikit meredakan kepanikan warga masyarakat sehingga kondusifitas kota Bandung tetap terjaga. (Pasundannews / admin)

Artikulli paraprakIPNU Minta Pemkab Tasik Segera Tetapkan Status ODP Bagi Pemudik dari Zona Merah Covid-19
Artikulli tjetërPakar Hukum Sesalkan Video Viral Dugaan Penghinaan Giat Penyemprotan Disinfektan