H. Marwan Hamami, Bupati Sukabumi saat pemusnahan ribuan botol miras. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyaksikan pemusnahan minuman keras hasil operasi Polres Sukabumi, di Depan Lapang Cangehgar Palabuhanratu, yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Antara Pihak Polres Sukabumi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan MUI Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (19/12/2019).

Jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 7.121 botol minuman keras dari berbagai merk hasil operasi Penyakit Masyarakat yang digelar oleh Polres Sukabumi.

Bupati Sukabumi mengajak masyarakat untuk ikut melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan kenyamanan

“Kedepan kita akan mengkaji Perda tentang Zero Alkohol dimana nanti pengunaan dna konsumsi minuman beralkohol akan diatur dengan ketat,” ujar Marwan Hamami.

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Bupati Sukabumi didampingi Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Pelemparan Botol Minuman Keras tanda Dimulainya Acara Pemusnahan miras.

Hadir pada kesempatan tersebut Danyon Armed 13 Nanggala, Danposlanal TNI AL, Kepala Lapas Warungkiara, Para Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (Pasundannews/Arch)

Artikulli paraprakPeralihan Komoditi Karet ke Kelapa Sawit Menuai Polemik
Artikulli tjetërPimpin KPK, Firli Bawa Semangat Baru Berantas Korupsi