Pelaksanaan pilkades Serentak di Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Pelaksanaan Pilkades serentak di 247 desa se – Kabupaten Cianjur berlangsung meriah dan ada beberapa desa yang unik. Salah satunya yakni di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, sepasang suami isteri maju ikut kompetisi.

Dedi Lauhul Paris, SH. MK.n, yang merupakan sang petahana terpaksa harus ‘bertarung’ melawan sang istri yaitu Dwi Astuti Indartin (40). Sesuai dengan tahapan pemilihan dan batas waktu pendaftaran, akhirnya panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) terpaksa menutup pendaftaran dengan menerima 2 orang bakal calon kepala desa yang menyerahkan persyarakatan pencalonan. Dua orang itu adalah pasangan suami istri Dedi L Paris dan Dwi Astuti.

“Calon tidak ada lagi yang maju ini bukan rekayasa, setelah masa pendaftaran dan masa perpanjangan 10 hari tidak ada lagi yang mencalonkan diri. Sehingga otomatis saya memasukan istri untuk memenuhi aturan Pilkades,” ucap Dedi saat ditemui disela – sela Pikades, Minggu, (23/2/2020).

Diakuinya kemungkinan banyak berbagai pertimbangan baik teknis atau non teknis dari masyarakat yang ingin mencalonkan kepala desa. Salah satunya kemungkinan warga merasa belum mampu mengelola dana desa dan menjalankan roda pemerintahan.

“Fakta pembuktian di lapangan masyarkat terlihat lebih jeli dan kritis, mungkin itu pertimbangan sehingga masyarakat tak ada yang maju mencalonkan,” kata Dedi.

Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan masyarakat. Kedepan Dedi berniat akan meneruskan program periode kedua.

“Pencalonan saya kembali menjadi Kepala Desa Cibadak karena didasari niat yang tulus untuk memajukan desanya. Selama periode pertama kepemimpinannya, desa cibadak sudah mengalami peningkatan baik dari segi insfrastruktur maupun dari sosial dan kemasyarakatan,” ungkap Dedi.

Menurutnya, berkat dukungan dari seluruh masyarakat serta segenap perangkat pemerintahan desa cibadak, pihaknya kembali mencalonkan menjadi kades melawan istrinya.

“Saya tetap transparan dalam penggunaan dana-dana tersebut,” tukas Dedi yang mantan jurnalis itu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Yudhi Syufriyadi, memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades ) serentak 2020. Monitoring dilakukan di lima TPS, di antaranya Desa Limbangan, Desa Ciherang, Desa Hegarmanah, Desa Cibiuk, dan Desa Kertamukti.

“Pantauan untuk sementara aman dan terkendali,” ujar Yudhi.

Dia mengatakan, pantauan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan berjalan dengan baik. Warga khususnya para pemilih juga diharapkan bisa ikut bekerja sama dalam menyukseskan Pilkades serentak ini.

“Ada sebanyak 247 desa se-Kabupaten Cianjur yang mengikuti Pilkades serentak. Dengan harapan para kades terpilih nantinya memiliki kualitas dan akuntabilitas untuk membawa desanya lebih maju dan berkembang. Kades terpilih diharapkan lebih amanah. Sebab, seperti yang diketahui bahwa anggaran dari pemerintah pusat untuk desa ini sangat besar dan rawan penyimpangan dana,” jelas Yudhi.

Yudhi meminta agar anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami juga tidak akan segan menindak tegas para kades yang coba-coba menyalahgunakan dana desa,” bebernya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Cianjur Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana, menjelaskan langsung melakukan kontrol ke lapangan salaha satunya ke Desa Gelaranyar. Terlihat pelaksaan Pilkades berdasarkan informasi di berbagai desa berlangsung lancar.

“Ya Pilkades Alhamdulillah berlangsung lancar di Kabupaten Cianjur. Diharapkan Pilkades berlangsung aman dan tertib, serta masing-masing calon bisa menerima hasil, sedangkan calon terpilih bisa memenuhi harapan masyarakat,” singkatnya. (Pasundannews/FHN)

Artikulli paraprakDapat Bantuan dari Jepang, Yayasan Darul Huda akan Bangun Tiga RKB
Artikulli tjetërMenjadi Ksatria Di Kampung Budaya